Syarat: * Sudah Dewasa (sesuai UU Perkawinan /    UU No. 74 Pasal 7 * Copy Surat Model N1-N4 * Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) * Copy Kartu Keluarga (KK) * Copy Akta Kelahiran * Copy Surat Baptis Selam * Copy Katu Anggota Jemaat (KAJ) * Copy Akta Pernikahan Orang Tua * Copy Akta Kematian Orang…

Syarat: * Melapor ke Bagian Kesekretariatan Gereja    (paling lambat 1 minggu sebelum    penyerahan anak) * Mengisi Formulir Pendaftaran

Syarat: * Konseling * Menyerahkan Pas Photo ukuran 3×4 = 2    lembar (background warna merah) * Mengisi Formulir pendaftaran

Loading...